Pekerjaan Bronjong Sungai Bulango Amburadul, Aktivis Desak BWS II Perbaiki Kualitas Pekerjaan Rp.38 Miliar

Detikbrita.id|GORONTALO – Proyek pengendali banjir Sungai Bulango di bawah penanganan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo dengan pagu anggaran lebih dari Rp38 miliar, menuai sorotan publik. Pada minggu, 17/8/2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan bronjong yang menjadi bagian utama proyek tersebut terlihat amburadul dan diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Padahal, setiap komponen bronjong memiliki fungsi krusial dalam menjaga kekuatan bangunan.

Salah satu temuan paling fatal adalah tidak digunakannya sekat kawat (diaphragm) yang berfungsi untuk memperkuat isi bronjong dan mencegah pergeseran batu.

Dalam spesifikasi standar, bronjong harus diisi dengan batu pecah berukuran 10–25 cm. Pengisian dilakukan lapis demi lapis, lalu dipadatkan dengan tekanan agar keranjang bronjong terisi rapat dan kokoh. Setelah penuh, bagian penutup harus diikat kuat sesuai standar.

Namun, temuan di lapangan berbeda jauh. Batu justru ditumpuk di luar lalu hanya dibungkus kawat bronjong tanpa pemadatan. Praktik ini jelas salah secara teknis dan berpotensi besar menurunkan kualitas bangunan.

Jika hal ini dibiarkan, umur teknis konstruksi akan sangat pendek dan bisa merugikan keuangan negara serta membahayakan masyarakat yang bergantung pada perlindungan dari proyek ini.

Aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah (LP.K-P-K), Yogis Monoarfa, menilai BWS II Gorontalo tidak boleh main-main dalam memastikan kualitas proyek sebesar ini.

“Jangan biarkan pekerjaan asal jadi merusak citra BWS II. Bronjong ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk coba-coba. Kalau salah teknis, konstruksinya cepat rusak dan merugikan negara,” tegas Yogis.

Ia menambahkan, jika tidak ada langkah perbaikan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Perbaiki kembali bangunan yang tidak sesuai standar dan perketat pengawasan. Kalau dibiarkan, semua bukti temuan ini akan kami jadikan dasar laporan resmi kami ke APH,” pungkasnya.(Red)