“Candaan atau Pengakuan? Vidio Anggota DPRD Gorontalo Soal “Rampok Uang Negara” Bikin Geram

Ketua Umum LP.K-P-K desak DPRD Gorontalo beri sanksi tegas hingga pemberhentian tidak terhormat

Detikbrita.id|Gorontalo – Publik digegerkan oleh sebuah video viral yang menampilkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, saat melontarkan pernyataan kontroversial. Dalam rekaman yang diduga direkam oleh seorang perempuan di dalam mobil, Wahyudin dengan enteng menyebut:

“Kita menuju Makassar menggunakan uang negara, kita rampok aja uang negara ini! Kita habiskan aja! Biar negara ini makin miskin! Siapa zi!? Wahyudin Moridu! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nanti 2031 berenti uwti! Masih lama!”

Pernyataan ini sontak menuai kecaman keras dari masyarakat, warganet, hingga aktivis. Banyak yang menilai candaan soal “merampok uang negara” tidak pantas keluar dari mulut pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Andi Aro: Ucapan Itu Penghinaan bagi Rakyat

Ketua Umum Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), Andi Abdul Rahman Onge alias Andi Aro, ikut angkat suara. Menurutnya, ucapan tersebut bukan hanya memalukan secara pribadi, tetapi juga melukai perasaan rakyat kecil yang tengah berjuang menghadapi kondisi ekonomi sulit, Jumat 18 September 2025.

“Di tengah penderitaan rakyat, sangat tidak pantas seorang wakil rakyat justru mengucapkan hal-hal yang terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Ini bentuk penghinaan terhadap masyarakat kecil,” tegas Andi Aro.

Desak DPRD Bertindak Tegas

Sebagai putra daerah Gorontalo, Andi Aro menekankan agar DPRD Provinsi Gorontalo segera memanggil Wahyudin Moridu untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia juga mendesak agar lembaga legislatif tidak ragu menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak terhormat.

“Kalau DPRD hanya diam, berarti lembaga ini rela membiarkan citranya hancur oleh ulah satu orang anggotanya. Rakyat butuh bukti nyata bahwa wakilnya masih memiliki etika dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Aktivis lokal Mohamad Akbar Monoarfa alias Yogis, yang juga Anggota TIMSUS LP.K-P-K, turut menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi DPRD untuk menegakkan kode etik, atau kepercayaan rakyat akan semakin runtuh.

LP.K-P-K Akan Kawal Hingga Tuntas

Andi Aro memastikan LP.K-P-K tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan jelas dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Rakyat sudah terlalu sering dikecewakan oleh ulah oknum pejabat. Jika DPRD tidak segera bertindak, kami siap membawa isu ini ke ranah lebih luas, bahkan hingga ke pemerintah pusat, agar ada evaluasi menyeluruh,” pungkas Andi Aro.(SP)

Get WordPress help, plugins, themes and tips at MachoThemes.com