Kecamatan Berbak Usulkan 148 Skala Prioritas Pada Musrenbang.

. Berbak Tanjabtim,- Sebanyak 148 menjadi skala prioritas pada saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk RKPD 2026. Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka  Bupati Tanjabtim H.Romi Hariyanto,S.E yang diwakili oleh Stap Ahli Bidang Pemasyarakatan dan SDM Drs.Ibnuh Hayat.Dan Turut hadir anggota DPRD tanjabtim SKPD terkait Forkompincam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,kades dan Lurah se- Kecamatan Selasa (11/2/2025) bertempat di Aula kantor Camat.

Dalam sambutannya Camat Berbak Nopi Ardiansyah SH mengatakan,Musrenbang merupakan agenda tahunan yang memungkinkan masyarakat untuk berdiskusi, mengidentifikasi masalah yang dihadapi, dan mengusulkan solusi dalam bentuk usulan yang sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah. Usulan-usulan tersebut kemudian diputuskan sebagai prioritas di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Camat.

Selanjutnya Camat juga menyampaikan  bahwa sebelum digelarnya Musrenbang Kecamatan ini, terlebih dahulu Pemerintah Kecamatan sudah melaksanakan musrenbang tingkat desa dan kelurahan pada bulan Januari lalu 2025. Dan dari Musrenbang tersebut jumlah usulan yang sudah diteruskan dari desa dan kelurahan ke kecamatan sebanyak 124 usulan menjadi prioritas.

Adapun usulan tersebut adalah dinas tph 35 usulan pangan 4 usulan dinas perikanan 10 usulan dinas perkebunan dan peternakan enam usulan perindustrian dan perdagangan tiga usulan koperasi usaha kecil dan menengah 3 usulan dinas lingkungan hidup 3 usulan dinas tenaga kerja dan transmigrasi 5 usulan dinas pendidikan 24 usulan dinas kesehatan 7 usulan pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga 6 usulan  sosial per usulan pupr 20 usulan per Kim 13 usulan BPBD 1 usulan juga dukcapil 2 usulan dan perhubungan dua usulan.” Pungkasnya.