LP.K-P-K Dukung Langkah Tegas Kejari Bone Bolango Ungkap Kasus Korupsi Proyek Irigasi

Detikbrita.id | Bone Bolango-  Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango. Selasa 14 Oktober 2025 dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Pinogu Tahun Anggaran 2018 senilai Rp18 miliar, mendapat apresiasi dan dukungan dari kalangan Aktivis.

Menurut yogis, salah satu aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah (LP.K-P-K), tindakan yang diambil Kejari Bone Bolango menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus yang telah lama terpendam dan menjadi sorotan publik.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Bone Bolango yang berani menelusuri kembali kasus-kasus lama. Ini membuktikan bahwa Kejaksaan tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di daerah,” tegas Yogis Monoarfa, Selasa (14/10/2025).

Ia juga menilai, penggeledahan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih banyak proyek bermasalah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang selama ini diduga menyimpan kejanggalan dalam proses pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

“Masih banyak proyek di Bone Bolango yang terindikasi bermasalah dan perlu ditelusuri. Kami dari LP.K-P-K akan terus mengawal proses hukum ini agar penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yogis meminta agar Kejari Bone Bolango tidak berhenti hanya pada proyek irigasi Pinogu, tetapi juga menyisir proyek lain di Dinas PUPR dan OPD lain yang memiliki rekam jejak pelaksanaan mencurigakan.

“Kami percaya Kejaksaan mampu bekerja profesional dan transparan. LP.K-P-K siap memberikan data tambahan dan dukungan moral demi pemberantasan korupsi di daerah ini,” tandasnya.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LP.K-P-K menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terutama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (Red)